Notification

×

Iklan

Iklan

Menkes: Rokok Elektrik Merusak Kesehatan

Jumat, 10 November 2017 | 10:53 WIB Last Updated 2017-11-10T03:53:39Z
Menteri Kesehatan Nila Moeloek menegaskan mengonsumsi rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok tembakau. Oleh karena itu, dia meminta penjualan rokok elektrik dilarang atau dibatasi.

"Iya itu saya sudah katakan merusak kesehatan. Saya pesan ke Mendag (Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita) tolong dong itu merusak kesehatan, kan dihisap secara langsung masuk ini malah merusak," tegas Nila kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (31/10).

Nila sudah meminta Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita untuk segera menertibkan rokok elektrik. Menurut Nila, saat ini penjualan rokok elektrik terkesan dibebaskan dan tidak diatur dalam regulasi khusus.

"Iya mau diatur di Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan). Nah ini enggak tahu, mau dilarang atau dibatasi. Saya sih berharap sekali dibatasi," katanya.

Sementara itu dihubungi terpisah, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Syahrul Mamma mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Syahrul mengakui, sampai saat ini memang belum ada regulasi khusus yang mengatur rokok elektrik.

"Kita akan koordinasikan dulu dengan BPOM untuk langkah-langkah yang akan kita laksanakan. Memang ketentuan mengenai impor rokok elektrik belum diatur, Kemendag sudah koordinasi dengan Kemenkes untuk mengatur regulasinya," jelasnya.


Sumber : Kumparan




×
Berita Terbaru Update